Anggota Bawaslu Prediksi Akan Ada Parpol yang Sengketakan SIPOL

Anggota Bawaslu Prediksi Akan Ada Parpol yang Sengketakan SIPOL

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) yang diwajibkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk setiap partai politik hingga saat ini masih menuai pro dan kontra dalam penerapannya.

Tidak sedikit parpol yang kesulitan dalam mengisi SIPOL tersebut dengan waktu pendaftaran yang cukup singkat.

Anggota Bawaslu Divisi Koordinator Penyelesaian Sengketa, Rahmat Bagja ‎mengatakan, tidak menutup kemungkinan banyak partai politik calon peserta Pemilu yang akan mengadukan SIPOL ini ke pihaknya. Sebab tidak sedikit parpol yang merasa tidak siap dengan sistem yang diharuskan KPU tersebut.

"Prediksi kami ada ajukan sengketa (terkait SIPOL). Kami sudah mewanti-wanti KPU bahwa SIPOL tidak diwajibkan UU," kata Bagja di sela Media Gathering Bawaslu di Bogor, Minggu (15/10/2017).

Bawaslu, kata Bagja tidak menilai SIPOL adalah sesuatu yang buruk dan dinilainya cukup baik. Karena semangat yang dihadirkan KPU cukup baik ingin mewujudkan parpol menjadi partai modern di Indonesia.

"‎Tapi kewajiban (SIPOL) ini jangan buat (KPU) melanggar hak konstitusional partai. Karena mereka (parpol) tidak bisa jadi peserta Pemilu," tuturnya.

قالب وردپرس

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Anggota Bawaslu Prediksi Akan Ada Parpol yang Sengketakan SIPOL"

Posting Komentar