225 Kilogram Ganja Ditumpuk dengan Sandal Jepit

225 Kilogram Ganja Ditumpuk dengan Sandal Jepit

Suara.com - Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah mengungkap peredaran ganja sebanyak 225 kilogram yang rencananya akan diedarkan di kawasan Jakarta dan Bogor.

Ratusan kilo ganja siap edar itu terungkap, ketika polisi mengamankan sebuah truk berplat nomor BK 9853 BE yang dikendarai SM dan EP di Rest Area Tol Merak-Jakarta, Kilometer 14, Karang Tengah, Tangerang, Senin, 28 Agustus 2017.

Dirnarkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suwondo Nainggolan menyampaikan barang haram tersebut dikamuflase dengan pengiriman sandal jepit.

"Ini ekspedisi kamuflase dengan barang-barang harian berupa sendal jepit. Posisi ganja di taruh di bawah dan tengah. Kalau razia biasa sulit terendus petugas," kata Suwondo di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (30/8/2017).

Dari hasil pemeriksaan, SM yang berperan sebagai kurir itu juga mengaku mendapatkan perintah dari seorang bernama Pak Ci untuk berkomunikasi dengan Budi yang diduga sebagai pihak perantara barang haram itu di Jakarta.

"Atas informasi ini, tim kemudian melakukan control delivery dengan membawa truk berisi ganja tersebut ke tempat penjemputan ganja di daerah Cilincing," kata Suwondo.

Saat dilakukan pengembangan ke lokasi penjemputan ganja di parkiran Garasi Save Logistic Internasipnal di Jalan Kirana, Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, polisi menangkap pria berinisial HSB, yang bertugas menjemput ganja tersebut.

Budi, yang ikut menjemput barang haram tersebut berhasil kabur saat polisi menangkap rekannya.

Saat ditangkap, kata Suwondo, HSB mengaku mendapatkan perintah dari Heri agar membawa pesanan ganja itu ke daerah Cengkareng, Jakarta Barat.

"Mereka punya jaringan lagi, yang tahu itu adalah Budi," kata dia.

Namun, kata Suwondo saat dilakukan pengembangan ke lokasi yang rencananya dijadikan penyimpanam ganja, polisi menembak mati HSB karena dianggap berusaha melakukan perlawanan kepada petugas.

"Tersangka HSB melakukan perlawanan kepada petugas dengan berusaha merebut senjata, maka dilakukan tindakan tegas," kata Suwondo

Suwondo juga menyampaikan, sindikat peredaran ganja ini dikendalikan oleh narapidana yang berada di lembaga pemasyarakatan.

"Mereka punya jaringan lagi, Kami masih mendalami pemodal dan pemesan yang berada di LP," kata dia.

Namun, Suwondo belum mau menjelaskan secara rinci nama narapidana di Lapas yang berperan sebagai pengendali peredaran ganja tersebut.

"Nanti dulu ya, kalau sudah kami ungkap, pasti disampaikan," kata Suwondo.

Dalam kasus ini, polisi juga masih mengejar tersangka lain yang berjumlah lima orang. Mereka adalah Parlin, Pak Cik, Heri, Yahmu dan Budi.

قالب وردپرس

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "225 Kilogram Ganja Ditumpuk dengan Sandal Jepit"

Posting Komentar