31 Dosen Universitas Jambi Diberhentikan, Gara-garanya Cuma Satu Hal Ini

31 Dosen Universitas Jambi Diberhentikan, Gara-garanya Cuma Satu Hal Ini

Tribun Jambi/Deni Satria Budi
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Puluhan dosen kontrak dan dosen tetap non PNS di Universitas Jambi (Unja) diberhentikan rektorat.

Hal itu dilakukan pihak rektorat setelah melakukan evaluasi kinerja maupun disiplin para dosen tersebut.

Ada 31 dosen yang diberhentikan dan tersebar di beberapa fakultas.

Rektor Unja Prof Jonny Najwan SH MH PhD, ketika dikonfirmasi via SMS meminta Tribun untuk menghubungi Humas Unja.

Rektor Unja, Johni Najwan
Rektor Unja, Johni Najwan (TRIBUN JAMBI)

Sementara itu, Humas Unja, Akbar Kurnia Putra, ketika dikonfirmasi mengatakan, pemberhentian dosen kontrak ataupun tidak tetap sudah melalui mekanisme dan proses.

Pihak rektorat kata Akbar, setiap bulannya melalui upacara juga selalu mengingatkan para dosen bahwa akan ada evaluasi dan juga tentang disipilin, seperti absensi.

"Pemberhentian ini tidak serta merta dilakukan. Sebab, sudah melalui mekanisme dan proses. Apalagi, selalu diingatkan setiap tanggal 17, selalu diingatkan dalam upacara akan ada evaluasi. Ada proses dan aturan-aturan yang harus ditaati. Salah satu aturan yang harus ditaati adalah disiplin absensi," jelas Akbar, ketika dikonfirmasi Senin (14/8/2017).

Dijelaskan Akbar, dasar hukumnya pertama adalah edaran Menpan RB tentang cuti bersama.

Selanjutnya surat edaran dari Inspektorat Jenderal Dikti, Peraturan Rektor Nomor 2 tahun 2016, dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai.

Dan, setelah dievaluasi kata Akbar, terbitlah surat pemutusan kerja.

قالب وردپرس

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "31 Dosen Universitas Jambi Diberhentikan, Gara-garanya Cuma Satu Hal Ini"

Posting Komentar