Demi Dapatkan Opini WTP, Menteri Desa PDTT Meminta Bentuk Unit Khusus

Demi Dapatkan Opini WTP, Menteri Desa PDTT Meminta Bentuk Unit Khusus


Laporan wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Demi mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Eko Putro Sandjojo membentuk satu unit khusus untuk mewujudkannya.

Permintaan Menteri Eko tersebut disampaikan dalam arahan Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT Anwar Sanusi.

Anwar menyampaikannya pada sebuah rapat di ruang inapektorat jenderal pada 20 Januari 2017.

Baca: Wali Kota Tegal Dalam 8 Bulan Kantongi Uang Suap Rp 5,1 Miliar Untuk Modal Pilkada 2018

"Di notulen ini tertulis bahwa, untuk tahun ini (2017) Pak Menteri meminta ada satu unit khusus untuk melakukan kegiatan tersebut dan meminta pak inspektur jenderal agar dilibatkan. Mulai dari perencanaan dan terwujud dalam RKA/KL," demikian cuplikan notulensi rapat yang ditampilkan jaksa KPK saat persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (30/8/2017).

Dalam notulensi rapat, Anwar meminta kepada yang hadir agar berusaha keras mewujudkan keinginan Eko Putro.

Kata Anwar, mereka tidak boleh menyerah sebelum permainan selesai.

Baca: KPK Sebut Suap Terhadap Wali Kota Tegal Untuk Modal Pilkada 2018

"Keinginan Pak Menteri harus kawal, artinya jangan bapak-bapak/ibu-ibu kita jangan menyerah dulu sebelum permainan selesai. Walaupun sepertinya misi kita ini adalah 'mission imposible' namun kita ada di sini untuk menyelesaikan itu," kata dia.

قالب وردپرس

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Demi Dapatkan Opini WTP, Menteri Desa PDTT Meminta Bentuk Unit Khusus"

Posting Komentar