Ditangkap di Hotel, Mucikari Prostitusi Online Ini Menangis di Kantor Polisi
TRIBUNNEWS.COM, CIBINONG - Wanita berusia 27 tahun, OR hanya dapat menangis saat akan digelandang ke ruang tahanan Mapolres Bogor, Rabu (16/8/2017).
Wanita berprofesi sebagai seorang mucikari prostitusi online ini tampak terlihat meneteskan air matanya.
Ditubuhnya tampak sudah menempel baju berwarna oranye bertuliskan tahanan Polres Bogor.
Wanita dengan rambut sebahu itu ditangkap polisi bersama lima pelaku lainnya yakni JS (46), SS (30), TA (27), SS (22), serta AL (23) yang dibekuk polisi di wilayah Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Baca: Istri Terbaring Lemas Saat Tahu Suaminya Gantung Diri di Pohon Ketapang
OR merupakan satu-satunya wanita diantara para pelaku lainnya yang merupakan pria.
OR lebih terlihat diam dan selalu menundukkan kepalanya di hadapan awak media meskipun mukanya sudah memakai penutup wajah.
Kapolres Bogor, AKBP Andi M Dicky menuturkan, para pelaku di gerebek disalah satu hotel di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor bersama lima korban wanita yang dijadikan sebagai PSK.
AKBP Dicky menambahkan, pelaku menawarkan perempuan via media sosial Watsapp, We Chat dan melalui akun beetalk.
Baca: Ditangkap Polisi Gara-gara Mabuk Lalu Merusak Bendera, Dua Pria Ini Minta Maaf ke Jokowi
"Lewat onlime nawarinnya untuk pijit plus-plus di dalam kamar hotel," kata Kapolres, Rabu (16/8/2017).
Sementara itu, para wanita yang terbilang masih berusia muda-muda tersebut dibanderol dengan tarif mulai Rp 300 ribu hingga Rp 2 juta.
"Mereka ini tinggal dipenampungan rumah mucikari itu, saat ini kasusnya masih kami dalami," terangnya.
Sementara itu, OR dan kelima rekannya dijerat dengan ancama hukum maksimal 15 tahun kurungan penjara karena dianggap telah mengambil keuntungan dengan cara perbuatan cabul.(Damanhuri)
Artikel ini sudah tayang di TribunnewsBogor dengan judul : Pakai Baju Tahanan, Mucikari Prostitusi Online Ini Nangis di Kantor Polisi.
Â
0 Response to "Ditangkap di Hotel, Mucikari Prostitusi Online Ini Menangis di Kantor Polisi"
Posting Komentar