Kemen PUPR Segera Manfaatkan Lahan Mangkak bagi Perumahan Pegawai
Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) segera memanfaatkan tanah dan bangunan mangkrak (idle) yang telah menjadi aset pemerintah untuk pembangunan hunian rumah susun umum bagi pegawai dan penyediaan sarana prasarana perkantoran terpadu Kementerian PUPR di wilayah Batam. Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi percepatan pembangunan sarana dan prasarana perkantoran bersama Balai dan Satker unit organisasi Kementerian PUPR, di Kota Batam, 10 Agustus 2017.
Rapat diadakan oleh Biro Pengelolaan Barang Milik Negara, Sekretariat Jenderal Kementerian PUPR, yang difasilitasi oleh Direktorat Rumah Umum dan Komersial Ditjen Penyediaan Perumahan. Rapat dipimpin Kepala Biro Pengelolaan BMN dan LP, Ir.Sumito, dan dihadiri sejumlah unit organisasi (unor) terkait, antara lain Setditjen Bina Marga, Setditjen Sumber Daya Air, Setditjen Bina Konstruksi, Setditjen Penyediaan Perumahan, Direktorat Rumah Susun, Balai Wilayah Sungai Sumatera V, SNVT Penyediaan Perumahan, dan Satker PJN Provinsi Kepri.
Sumito menuturka, rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil alih status sejumlah aset Kementerian Keuangan berupa tanah dan bangunan yang telah diserahkan kepada Kementerian PUPR pada November 2016, untuk bisa dimanfaatkan dalam upaya mendukung program satu juta rumah melalui optimalisasi lahan milik pemerintah. Lebih lanjut ia mengatakan, potensi lahan yang ada saat ini sangat memadai dan layak dijadikan sebagai suatu kawasan campuran (mix area) terpadu, yang di dalamnya tersedia sarana prasarana kantor dan hunian bagi pegawai PUPR yang bekerja di daerah.
Dengan memanfaatkan lahan dan bangunan yang ada diharapkan; 1). unor yang belum memiliki kantor di daerah dalam rangka penyelenggaraan tugas dan fungsi serta pegawai PUPR ,yang masih mengontrak rumah dapat segera memanfaatkan fasilitas yang ada; 2). mengurangi pembelian lahan dan pembangunan fasilitas kantor dalam rangka efisiensi anggaran; 3). pengamanan dan pemeliharaan aset agar dapat dikelola dengan baik; 4). penyusunan masterplan kawasan bisa segera dimulai 2017, bersamaan dengan proses sertifikasi lahan menjadi milik Kementerian PUPR; dan 5). pembangunan hunian bagi pegawai sudah dapat dimulai 2018.
Seperti diketahui, aset pemerintah yang berlokasi di Kelurahan Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, memiliki lahan seluas 59.310 m2 (5,93 Ha) dan bangunan seluas 71.849 m2. Awalnya merupakan areal hunian pekerja perusahan yang sudah bertahun-tahun tidak terurus pasca krisis ekonomi 1998.
Lahan tersebut dikelola oleh BPPN/PT.PPA, namun pada akhirnya dikelola oleh Ditjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan. Aset tersebut telah dilakukan pengkajian kesesuaian, baik dari aspek yuridis maupun teknis oleh Tim Kementerian PUPR (Biro PBMN dan LP, Biro Hukum Subdirektorat Fasilitasi Penyediaan Lahan Perumahan, Direktorat Rumah Umum dan Komersial), bersama dengan Tim Kementerian Keuangan (Direktorat PKN dan SI, Kanwil Kekayaan Negara/KPKNL terkait), serta melibatkan Pihak BP.Batam, Kantor Pertanahan dan Pemda Kota Batam untuk proses sertifikasi peralihan hal dan kesesuaian rencana tata ruang dalam ekspose, yang disampaikan kepala seksi fasilitasi penyediaan lahan perumahan wilayah I, Rizaldi Andi Atjo mewakili Direktur Rumah Umum dan Komersial.
Saat ini aset tersebut telah dicatat ke dalam SIMAK-BMN satker Biro PBMN dan LP. Dengan dilaksanakannya percepatan penyediaan lahan siap bangun, maka diharapkan dapat memenuhi penyediaan rumah susun umum bagi pegawai/pekerja Kementerian PUPR secara masif dan optimal.
(** Artikel ini merupakan kerja sama Kementerian PUPR dan Suara.com)
Â
0 Response to "Kemen PUPR Segera Manfaatkan Lahan Mangkak bagi Perumahan Pegawai"
Posting Komentar