Kirim Gambar Porno ke Murid, Seorang Guru Diciduk Polisi
Suara.com - Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menangkap seorang guru berinisial TS (25). TS, yang merupakan seorang guru bahasa Inggris, ditangkap di Sekolah Menengah Atas (SMA) swasta, di bilangan Kelapa Gading Jakarta Utara, Kamis (10/8/2017).
TS diduga mengirim gambar - gambar porno melalui telepon gengamnya kepada beberapa murid siswi sekolah.
"Ini kami amankan oknum guru yang mengirim gambar porno ke beberapa murid sekolah," kata Kasubdit Jatanras Direskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Hendy F. Kurniawan, Sabtu (12/8/2017).
Hendy menambahkan, penangkapan tersebut dilakukan menyusul laporan dari masyarakat ke Polda Metro Jaya terkait penyebaran gambar porno dilakukan terduga TS.
Penyebaran gambar porno tersebut dikirim TS kepada sejumlah muridnya melalui aplikasi line.
"Itu dia cari gambar (porno) di google. disimpan ke ponselnya, lalu dia kirim melalu aplikasi Line ke murid," ujar Hendy.
Selain menangkap TS, polisi juga menyita satu unit laptop merek ASUS dan satu buah ponsel I Phone 6.
TS dijerat dengan Undang - Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan Undang - Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
0 Response to "Kirim Gambar Porno ke Murid, Seorang Guru Diciduk Polisi"
Posting Komentar