KPK Terima 459 Laporan Dugaan Korupsi Sepanjang Januari-Juni 2017
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode Muhammad Syarif menjelaskan sejak Januari-Juni 2017 komisi antirasuah tersebut telah menerima laporan resmi dugaan tindak pidana korupsi se-Indonesia sebanyak 459 aduan.
Hal itu disampaikannya ketika menjadi pembicara dalam diskusi dengan ratusan kepala desa berprestasi dari seluruh Indonesia mengenai pengawasan penggunaan dana desa di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (16/8/2017).
Baca: Politikus NasDem Sebut Masuk ke Ruangan DPR Sekarang Menyiksa
"Selama Januari sampai Juni 2017 KPK telah menerima sebanyak 459 aduan yang resmi. Dengan jumlah tersebut membuktikan KPK tidak perlu membuka cabang di daerah-daerah karena masyarakat bersama KPK ikut mengawasi dugaan tindak pidana korupsi."
"Laporan itu baru yang resmi, yang tidak resmi lewat SMS, whatsapp, telepon, dan lain-lain lebih banyak lagi. Itu semua dari berbagai elemen masyarakat, wartawan juga ada yang laporkan ada penggunaan dana desa untuk studi banding ke Bali oleh pejabat di Sumatera Selatan," terang Laode.
Ia menyebutkan tingginya angka partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan tipikor lantaran jengkel dalam melihat perilaku pejabat yang korupsi dan tidak tahu malu demi mempertahankan jabatan serta kekayaan.
Baca: Polda Bali Ciptakan Rekor MURI Pengibaran Bendera Merah Putih Sepanjang 400 Meter di Pantai Pendawa
Ia mencontohkan kembali korupsi dana desa di Pamekasan, Madura.
"Kadang dalam tipikor itu ada yang membuat jengkel, misal kasus di Pamekasan. Proyek paving blocknya hanya senilai Rp 40 juta, diduga ada penyelewengan Rp 60 juta, ada LSM yang melapor ke Bupati, Bupati minta kepala kejaksaan menghentikan kasus."
"Kepala kejaksaan bilang kalau suapnya tidak Rp 250 juta, ia tidak mau. Itu kan sudah gila," tegasnya.
0 Response to "KPK Terima 459 Laporan Dugaan Korupsi Sepanjang Januari-Juni 2017"
Posting Komentar