Menkopolhukam Bentuk Tim Kecil Tangani First Travel
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah pusat ikut menangani kasus First Travel, yang diduga telah merugikan puluhan ribu jamaah.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Wiranto, sampai menggelar rapat khsusus di kantornya kemarin, Selasa (29/8).
Kepada wartawan di hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu (30/8/2017), Wiranto menyebut buntut dari rapat kemarin yang ikut melibatkan perwakilan dari Mabes Polri, Kementerian hukum dan HAM (Kemenkumham), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Agama (Kemenag), pihaknya membentuk tim kecil.
"Sedang digarap, kita rapat kemarin buat tim kecil untuk mengkaji mengenai First Travel itu, sekarang asetnya berapa yang masih ada, lalu berapa nasabahnya yang ada, lalu langkahnya apa," katanya.
First Travel adalah perusahaan penyelenggara ibadah haji dan umrah, yang batal memberangkatkan jamaahnya umrah ke tanah suci.
Baca: Komisi III DPR Akan Konfrontir Brigjen Aris dengan Komisioner KPK
Polisi menduga ada puluhan ribu jamaah yang batal berangkat, dengan uang yang berhasil dikumpulkan perusahaan tersebut diduga mencapai lebih dari Rp 700 miliar rupiah.
Polisi menduga uang jamaah diselewengkan, hingga akhirnya pasangan pemilik First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan, ditetapkan sebagai tersangka.
Penegak hukum menemukan aset pasangan tersebut dan perusahaan First Travel, tidak cukup untuk mengembalikan uang jamaah.
Wiranto mengaku percaya uang jamaah tidak bisa begitu saja menguap. Menkopolhukam menyebut penegak hukum masih terus berupaya untuk mengembalikan uang itu, sehingga bisa dikembalikan kepada jamaah-jamaah First Travel yang batal berangkat menunaikan ibadah umrah.
"Uang itu kan cuma pindah tempat, tidak ada uang menguap, itu tidak ada, tiba-tiba uang hilang menguap, mesti pindah temmpat. Kita cari tahu itu di mana uang itu, untuk mengganti nasabah," katanya.
0 Response to "Menkopolhukam Bentuk Tim Kecil Tangani First Travel"
Posting Komentar