Pria Ini Mengaku Tahu Keberadaan Bank Gaib dan Bisa Gandakan Uang

Pria Ini Mengaku Tahu Keberadaan Bank Gaib dan Bisa Gandakan Uang


Laporan Wartawan Tribun Medan, Dedy Kurniawan

TRIBUNNEWS.COM, RAYA - Warga Galuh Perbaungan, Serdangbedagai, Ahmad Aryo alias Ahua (44) dan Hendro Siahaan yang mengaku punya bank gaib dan menggandakan uang kertas.

Hampir sama dengan kasus Kanjeng Dimas yang kini telah divonis 18 tahun penjara, keduanya juga mengaku bisa menggandakan uang.

Mereka pun ditangkap Jatanras Kepolisian Resor Simalungun.

Keduanya tertangkap telah memproduksi dan mengedarkan uang palsu pecahan Rp 100 Ribu terbaru.

Pengungkapan peredaran uang palsu tersebut, dipaparkan di kantor Sat Reskrim Polres Simalungun yang dipimpin Kapolres AKBP Marudut Liberty Panjaitan di Mapolres Simalungun, Sabtu (5/8/2017)

Kapolres memaparkan, pemalsuan uang tersebut diketahui dan ditemukan di rumah Hariati boru Damanik di Dusun Nagori Hanopan, Nagori Silau Paribuan, Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun.

"Kedua pelaku melakukan kejahatan tersebut bersama dengan 2 orang rekannya yang sampai saat ini masih dilakukan pencarian. Pelaku melakukan aksinya dengan modus dapat menggandakan dari bank gaib. Aksinya tersebut diketahui, berawal saat bulan Maret 2017, seorang warga bernama Sugiono didatangi seorang laki-laki yang bernama Wak Lembek dan menanyakan, apakah ada orang yang mampu mengangkat uang dari bank gaib," bebernya

"Sugiono menjawab ada, kemudian mempertemukan Wak Lembek dengan pelaku Ahmad Aryo alias Ahua, di rumah pelaku, bermaksud untuk menyampaikan maksud Wak Lembek, perihal mengangkat uang dari bank gaib di Negeri Tongah. Setelah dijelaskan, pengertian bank gaib tersebut adalah di dalamnya terdapat uang Soekarno yang jumlahnya sebanyak Rp 5 triliun dan diperlukan berbagai persyaratan seperti bunga, kain putih dan minyak yang secara keseluruhan diperkirakan sebesar Rp 3 juta," jelasnya lebih rinci.

Mendengar hal tersebut, Ramlan alias Rom (54), karyawan PTPN III Silau Dunia, Simalungun, percaya dan istrinya Hariati boru Damanik (50), menyanggupi dengan menyerahkan uang sesuai persyaratan yang disebutkan pelaku.

قالب وردپرس

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pria Ini Mengaku Tahu Keberadaan Bank Gaib dan Bisa Gandakan Uang"

Posting Komentar