Pria Ini Nekat Rampas Pistol Milik Anggota Brimob
TRIBUNNEWS.COM, LEWOLEBA - MADL (29) merampas senjata api (senpi) jenis revolve milik Bripka Benyamin R, brimob yang bertugas di Lembata. MADL merupakan warga yang baru empat hari berada di Lewoleba.
Setelah dirampas, oknum warga itu kemudian menembaknya ke udara. Dor..., dor..., dor...
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis sekitar pukul 02.00 dini hari di Kota Baru, Lewoleba, Ibukota Kabupaten Lembata.
MADL telah dijebloskan ke sel mapolres Lembata sejak malam itu.
Kapolres Lembata, AKBP Arsdo Simatupang membenarkan adanya peristiwa perampasan senjata api milik anggota Brimob tersebut, ketika dikonfirmasi Pos Kupang di Polres Lembata, Jumat (18/8/2017).
"MADL sudah kami jebloskan ke sel. Kami juga telah menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus ini. Dalam kasus ini, MADL dikenakan pasal penganiayaan, pasal perampasan senjata api dan kepadanya dikenakan Undang Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang senjata api," ujar Kapolres Simatupang.
Informasi yang dihimpun Pos Kupang, menyebutkan, pada Kamis (17/8/2017) dini hari, Bripka Benyamin R, hendak pulang ke rumah setelah ia menjalankan tugasnya menjelang HUT Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Ketika Bripka Benyamin tiba di Kota Baru, Lewoleba, tiba-tiba ia dicegat ditengah jalan oleh MADL. Setelah Bripka Benyamin menghentikan sepeda motor yang digunakannya, MDAL langsung menyerangnya.
Meski diperlakukan demikian, Bripka Benyamin masih berusaha menenangkan pelaku dengan menyebutkan bahwa dirinya adalah polisi.
Walau telah menjelaskan hal itu, namun MADL tak menghiraukannya.
0 Response to "Pria Ini Nekat Rampas Pistol Milik Anggota Brimob"
Posting Komentar