Sempat Dikira Kecelakaan, Pengemudi Livina Ternyata Ditikam, Motifnya Dendam
Laporan wartawan Tribun Manado Arthur Rompis
TRIBUNNEWS.COM, BITUNG - Tim gabungan Polres Bitung dan Polsek Maesa meringkus Aman (24) terduga pelaku pembunuhan terhadap Jefry Lumingkewas, Sabtu (5/8/2017) sekira pukul 08.30 Wita atau empat jam setelah kasus pembunuhan itu.
Pelaku dibekuk di rumah temannya beralamat kompleks Parigi Tofor Kelurahan Bitung Tengah.
Kapolres Bitung AKBP Philemon Ginting via ponsel menuturkan motif pembunuhan adalah dendam lama.
"Pelaku mengaku pernah dianiaya korban pada tahun lalu," kata dia.
Jefry yang mengendarai mobil Nisan Grand Livina bernomor polisi DB 1169 FF menabrak pohon di sekitar GPDI Pusat kota Bitung.
Sempat diduga laka tunggal, aparat Polsek Maesa menemukan sembilan luka tusuk di badan korban.
Tak sulit bagi aparat gabungan Polres Bitung dan Polsek Maesa untuk beroleh pengakuan Aman (24).
Begitu dibekuk di rumah salah satu temannya di Kompleks Parigi Tofor Kelurahan Bitung Tengah, pria kecil ini langsung mengaku sebagai pembunuh Jefry Lumingkewas (30), warga Kelurahan Bitung Timur dalam peristiwa berdarah di depan Hotel Phoenix, Sabtu (5/8) sekira pukul 04.00 Wita.
Aparat mendatangi tempat persembunyian Aman, hanya empat jam setelah kejadian.
0 Response to "Sempat Dikira Kecelakaan, Pengemudi Livina Ternyata Ditikam, Motifnya Dendam"
Posting Komentar