Alasan PP Muhammadiyah Tak Bisa Larang Kadernya Ikut Aksi 299

Alasan PP Muhammadiyah Tak Bisa Larang Kadernya Ikut Aksi 299


Laporan Wartawan Tribunnews.com Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak tidak melarang anggotanya untuk mengikuti aksi 299 pada Jumat (29/9/2017) di depan gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta.

Meski begitu, Dahnil Anzar secara organisasi tidak memberikan imbauan untuk mengikuti aksi tersebut.

"Tidak mengimbau, tidak bisa juga melarang kader mengikuti aksi," ujar Dahnil saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (28/9/2017).

Menurutnya, anggota Muhammadiyah memiliki hak konstitusional sebagai warga negara.

Oleh karena itu, Muhammadiyah tidak dapat melarang anggotanya yang ingin mengikuti aksi 299, selama dilakukan secara berakhlak dan tertib.

"Tidak melarang, itu adalah hak konstitusional warga negara selama dilakukan secara berakhlak dan tertib," tambah Dahnil.

Aksi yang akan di gelar usai salat Jumat ini merupakan aksi berbagai organisasi masyarakat yang menolak Perpu Ormas menjadi Undang-undang dan menolak adanya kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Berdasarkan surat pemberitahuan yang diterima pihak kepolisian aksi 29 September 2017 atau 299 akan diikuti sekitar 17 ribu orang.

Pihak kepolisian telah menerima surat pemberitahuan aksi dari Presidium Alumni 212.(*) 

قالب وردپرس

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Alasan PP Muhammadiyah Tak Bisa Larang Kadernya Ikut Aksi 299"

Posting Komentar