Ayah Wali Kota Cilegon Iman Ariyadi Juga Pernah Jadi Tersangka KPK

Ayah Wali Kota Cilegon Iman Ariyadi Juga Pernah Jadi Tersangka KPK

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -   Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi ditangkap dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (22/9/2017).

Iman ternyata bukan kali ini saja berurusan dengan KPK.

Ia pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pembangunan dermaga trestle Kubangsari di Cilegon pada 2012.

Tersangka dalam kasus tersebut adalah mantan Wali Kota Cilegon, Aat Syafaat, yang tidak lain adalah ayah kandung Iman Ariyadi.

Saat itu, KPK menetapkan Aat sebagai tersangka atas dugaan menyalahgunakan kewenangannya selaku Wali Kota Cilegon sehingga menimbulkan kerugian negara atau menguntungkan pihak lain.

Baca: Berturut-turut, KPK Tangkap 6 Kepala Daerah, Siapa Saja?

Aat Syafaat
Aat Syafaat (NET)

Aat disangka merekayasa pemenang lelang dan menggelembungkan harga pembangunan dermaga sehingga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 11,5 miliar.

Pemenang tender proyek ini adalah PT Galih Medan Perkasa (GMP).

Kasus dugaan korupsi ini terjadi ketika pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menyetujui nota kesepahaman (MoU) dengan PT Krakatau Steel terkait tukar guling lahan untuk pembangunan pabrik Krakatau Posco dan dermaga Kota Cilegon.

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Serang, Banten, menjatuhkan vonis kepada Aat 3 tahun 6 bulan penjara pada Maret 2013.

قالب وردپرس

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Ayah Wali Kota Cilegon Iman Ariyadi Juga Pernah Jadi Tersangka KPK"

Posting Komentar