Bacakan Pledoi, Penyuap Akil Mochtar Beberkan Keberhasilannya sebagai Bupati Buton
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun alias Umar Samiun menyampaikan pembelaannya di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor, Rabu (13/9/2017).
Dalam pembelaan itu, terdakwa pemberi suap terhadap Akil Mochtar saat menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi, beberkan keberhasilannya membangun Kabupaten Buton.Â
"Kabupaten Buton sudah keluar dari daerah tertinggal. Bersama dengan itu pula tata kelola keuangan mendapat predikat wajar tanpa pengecualian selama lima tahun berturut-turut," ucapnya.Â
Semua, lanjut dia dapat ditunjukkan dengan menjunjung tinggi moralitas kepemimpinan.
Selama kepemimpinannya, Umar memangkas porsi belanja pegawai dan menaikkan anggaran pembangunan menjadi 40 persen. Biaya-biaya yang tidak penting seperti perjalanan dinas dihapuskan.
Sebelumnya, menurut dia, pembangunan infrastruktur di Buton tertinggal. Anggaran lebih banyak digunakan untuk belanja pegawai. Hanya 30 persen yang digunakan untuk anggaran pembangunan.
"Infrastruktur dasar kami bangun. Jalan-jalan menuju kantung-kantung penduduk pertanian dan tadinya hanya lebar tiga meter, kami buka jadi 8Â sampai 10Â meter," terangnya.
Sebagai dampak, kata dia, hasil pertanian dapat diakses dengan cepat menuju pasar.
Ia juga membeberkan keberhasilannya membangun sekolah-sekolah hingga ke dusun dan menambah tenaga honorer pendidikan.
0 Response to "Bacakan Pledoi, Penyuap Akil Mochtar Beberkan Keberhasilannya sebagai Bupati Buton"
Posting Komentar