Baru 12 persen Koperasi Gunakan Sistem Online
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penggunaan jaringan teknologi online di kalangan koperasi masih rendah.
Hanya sebanyak 9.429 atau sekitar 12 persen dari total jumlah koperasi yang memanfaatkan teknologi tersebut.
"Masalah peralihan ke jaringan teknologi diantaranya karena tidak tahu manfaat dan pandangan negatif terhadap efek yang ditimbulkannya," ujar Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Agus Muharram, Rabu (20/9/2017).
Agus mengingatkan pasar e-commerce sebesar Rp 337 triliun dengan 132 juta pengguna internet yang menjadi konsumen potensial.
Belum banyak koperasi yang menyadari potensi tersebut sehingga masih sedikit koperasi yang memanfaatkan jaringan online.
Berdasarkan data tahun berjalan 2017, jumlah koperasi yang tercatat di Kementerian Koperasi dan UKM sebanyak 153.170 unit dengan 26.769 juta anggota.
Sedangkan sebanyak 9.429 unit atau hanya 12 persen yang menggunakan online.
"Berarti masih 70.579 unit mempergunakan media konvensional," ungkap Agus.
Sesmenkop dan UKM mengingatkan bahwa orientasi ekonomi sudah mengalami pergeseran paradigma sebanyak empat tahapan, yaitu ekonomi pertanian, ekonomi industri, ekonomi informasi, dan ekonomi kreatif.
Guna mampu bersaing dalam paradigma yang sekarang Agus berharap koperasi harus mengubah pola pikir (mindset).
Dalam hal ini koperasi diminta mentransformasikan desain, produk berkisah, simponi, empati, permainan, dan produk yang berarti.
"Saya harapkan UMKM sudah harus naik kelas. Yang mikro jadi kecil, yang kecil dan menengah dan seterusnya,†kata Agus.

0 Response to "Baru 12 persen Koperasi Gunakan Sistem Online"
Posting Komentar