BPOM Tegaskan Obat yang Mengandung Carisoprodol Telah Ditarik Sejak 2013

BPOM Tegaskan Obat yang Mengandung Carisoprodol Telah Ditarik Sejak 2013


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Penny K Lukito mengatakan seluruh obat yang mengandung Carisoprodol telah dilarang peredarannya sejak 2013 lalu.

Ia menyebut penyebabnya adalah karena kandungan Carisoprodol sering disalahgunakan.

"Memang udah sejak 2013, (semua obat yang menggunakan Carisoprodol) sudah dilarang, karena sering disalahgunakan," ujar Penny, saat ditemui di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (18/9/2017).

Penny menambahkan, saat izin peredaran dicabut, pihaknya juga langsung menarik obat-obatan yang mengandung Carisoprodol itu dari pasaran.

"Dan sesudah itu, pada saat izin edarnya ditarik, tentunya kita sudah melakukan penarikan untuk (obat) yang masih ada di pasar ya saat itu," kata Penny.

Menurutnya, jika saat ini obat-obat tersebut masih beredar, tentunya itu merupakan produk ilegal lantaran diproduksi oleh fasilitas pembuatan yang tidak resmi.

"Kalaupun sekarang masih ada, itu adalah ilegal, artinya bisa jadi itu adalah produk dari fasilitas pembuatan yang ilegal," ujar Penny.

Ia pun menyebutkan contoh kasus operasi penindakan di sebuah gudang obat di Balaraja, Serang, Banten, yang dilakukan oleh pihaknya pada September 2016 lalu.

Baca: Terdakwa Miryam Puji Kecantikan Saksi Ahli Psikologi Forensik, Persidangan Langsung Riuh

Saat itu, pihaknya menemukan alat pembuatan obat yang digunakan untuk menghasilkan produk yang memiliki kandungan Carisoprodol.

قالب وردپرس

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "BPOM Tegaskan Obat yang Mengandung Carisoprodol Telah Ditarik Sejak 2013"

Posting Komentar