Chairuman Harahap Akui Sitaan KPK di Rumahnya Berupa Catatan Pengaturan e-KTP
TRIBUNNNEWS.COM, JAKARTA- Bekas ketua Komisi II DPR RI Chairuman Harahap tidak membantah adanya catatan mengenai pengaturan dan rekayasa dalam penggelembungan anggaran KPT elektronik atau e-KTP tahun anggaran 2011-2013.
Catatan tersebut disita oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi saat menggeledah rumah Chairuman Harahap.
Kepada majelis hakim saat bersaksi untuk di terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Jakarta, Senin (11/9/2017), Chairuman membantah jika itu tulisan dia.
"Diambil di rumah saya. Dokumen itu dulu ketika (Majalah) Tempo memuat cerita tentang e-KTP ini. Saya sebagai anggota DPR pengen tahu juga bagaimana sebenarnya itu ceritanya," kata Chairuman.
Cerita yang dimaksud Chairuman adalah pemberitaan yang menulis bahwa preyek e-KTP berbau korupsi. Chairuman yang saat proses penganggaran memimpin Komisi II, mengaku tidak mencium aroma busuk tersebut.
Chairuman kemudian menanyakan hal tersebut kepada wartawan. Setelah mendapatkannya, dia lantas menyimpannya.
Di hadapan majelis, Chairuman mengatakan tidak pernah membagi informasi atau menanyakannya kepada anggota DPR lainnnya.
"Hanya untuk diri saya sendiri. Kok bisa Tempo bisa muat seperti itu," kata politikus Partai Golkar itu.
Pada sidang tersebut, Chairuman sempat menangis. Dia menangis ketika dicecar hakim mengenai keterangan dakwaan korupsi e-KTP yang menyebutkan dia menerima uang Rp 20 miliar.
0 Response to "Chairuman Harahap Akui Sitaan KPK di Rumahnya Berupa Catatan Pengaturan e-KTP"
Posting Komentar