Cuma Jaguar Mohamad Sanusi, Terpidana Kasus Suap Reklamasi yang Tak Laku Dilelang
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Calon peserta lelang melihat kondisi mobil sitaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (19/9/2017). KPK melelang barang hasil sitaan milik tersangka koruptor sebanyak 20 mobil mewah, yakni Toyota Alphard 2.4L tahun produksi 2009 dengan harga penawaran mulai dari Rp 153,788 juta, Jeep Wrangler 4.0L 2007 (Rp 191,6 juta), Toyota Camry 2006 (Rp 31,626 juta), Toyota Harrier 2008 (Rp 114,475 juta), Audi A5 2013 (Rp 436,820 juta), hingga Jaguar XJL 3.0VG (Rp 1,14 miliar) dan Isuzu Panther tahun 2004 (Rp 28,875 juta). TRIBUNNEWS/HERUDINÂ
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA â" Kendaraan mewah rampasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari terpidana mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi tidak laku dilelang.
Dari total 22 kendaraan termasuk paket handphone dan koper yang dilelang hanya sedan merek Jaguar tipe XJL 3.0VG AT, Tahun 2013 itu satu-satunya barang yang tidak terjual.
Mobil mewah berwarna hitam itu dibuka dengan harga penawaran sekitar Rp1,140 miliar.
Tingginya harga mobil dengan nomor polisi B 123 RX dan tidak adanya BPKB menjadi alasan peserta lelang enggan membelinya.
"Jaguar enggak laku, katanya orang-orang kemahalan, di pasaran Rp 900 juta. BPKB enggak ada tapi lebih mahal dari harga pasaran," kata jaksa eksekutor KPK, Leo Manalu kepada wartawan di Ruang Cendrawasih, Gedung Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Jumat (22/9/2017).
Sementara, 18 mobil lainnya laku terjual meski beberapa di antaranya tidak dilengkapi STNK dan BPKB.
Berikut hasil lelang barang sitaan KPK:
1. Mobil Volkswagen Golf 1.4, nomor polisi B 164 RNA, tahun 2011 dibuka dengan harga sekitar Rp 131 juta. Setelah dilelang mobil ini berhasil dibawa pulang oleh peserta lelang nomor 04 dengan harga Rp 160 juta.
2. Mobil Volkswagen Beetle 1.2, nomor polisi B 1117 RH, tahun 2012 dibuka dengan harga sekitar Rp 286 juta. Nomor peserta 13 yang berhasil memenangkan lelang dengan tawaran Rp 396 juta.
0 Response to "Cuma Jaguar Mohamad Sanusi, Terpidana Kasus Suap Reklamasi yang Tak Laku Dilelang"
Posting Komentar