Hakim Ketua PN Jakarta Selatan Tidak Tahu soal Suap ke Panitera Penggantinya

Hakim Ketua PN Jakarta Selatan Tidak Tahu soal Suap ke Panitera Penggantinya


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lebih dari lima jam, Jumat (8/9/2017) Hakim Ketua Pengadilan Jakarta Selatan, Djoko Indiarto ‎diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia ‎diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengamanan perkara perdata yang melibatkan PT Aquamarine Divindo Inspection dan Eastern Jason Fabrication Services Pte Ltd untuk tersangka Tarmizi, panitera pengganti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Ditemui usai pemeriksaan, Djoko Indiarto enggan mengungkap soal materi pemeriksaan.

Dia meminta awak media untuk mengkonfirmasi ke penyidik maupun Juru Bicara KPK.

"‎Ini kan materi penyidikan, nanti tanyakan saja pada KPK ya. Itu kan domainnya beliau. Tadi yang ditanyakan proses persidangan, CV saya dan tugas tugas saya termasuk proses persidangan bagaimana‎," ucap Djoko Indiarto di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca: Mahkamah Agung Ancam Binasakan Hakim dan Panitera Nakal

Dikonfirmasi apakah dirinya melihat kejanggalan selama proses persidangan serta melihat dugaan suap di kasus ini?

Djoko Indiarto enggan mengomentari, dia juga membantah mengetahui adanya proses suap menyuap.

"Saya tidak bisa komentari itu‎, tanyakan saja ke Humas KPK. Untuk pemeriksaan, tadi 20 pertanyaan, bukan untuk Tarmizi saja tapi juga tersangka lainnya," singkatnya.

Diketahui dalam kasus yang diawali dari operasi tangkap tangan (OTT) di PN Jaksel pada Senin (21/8/2017) kemarin, KPK menetapkan tiga tersangka.

قالب وردپرس

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Hakim Ketua PN Jakarta Selatan Tidak Tahu soal Suap ke Panitera Penggantinya"

Posting Komentar