Hukuman Melecehkan Anak Punk Perempuan, Imam Dikepruk Bata Sampai Mati

Hukuman Melecehkan Anak Punk Perempuan, Imam Dikepruk Bata Sampai Mati


TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Sebanyak 12 Tersangka penganiayaan yang menewaskan Imam Subekti (25) anak punk menjalani rekonstruksi.

Reka ulang ini digelar di halaman belakang Mapolsek Kota Kediri, Jumat (15/9/2017).

Ada 47 adegan kasus penganiayaan yang merengut korban Imam Subekti yang baru tiga hari bergabung komunitas punk.

Para pelaku memperlihatkan perannya masing-masing saat mengeroyok korban.

Rekonstruksi ini disaksikan pengacara tersangka Emi SH dan rekan, jaksa Budi Hari SH serta Ida Wening Setiasih, Mujiwiyati dan Sutari dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kediri.

Rekonstruksi diawali pertemuan anak punk pimpinan Monsha Satria di ruko mangkrak Pasar Grosir Ngronggo.

Selain ngumpul, anak punk ini menggelar pesta miras jenis arak Jowo.

Selanjutnya, pelaku mengadili Imam Subekti yang dituduh telah melecehkan anak punk perempuan.

Selanjutnya disusul pelaku lainnya yang menghantam dengan batu bata serta roti kalung ke kepala korban.

Akibat pukulan bertubi-tubi, korban sempat berupaya melarikan diri.

قالب وردپرس

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Hukuman Melecehkan Anak Punk Perempuan, Imam Dikepruk Bata Sampai Mati"

Posting Komentar