Jelang Laporan ke Paripurna, Pansus KPK Akui Tidak Maksimal

Jelang Laporan ke Paripurna, Pansus KPK Akui Tidak Maksimal

Suara.com - Badan musyawarah DPR menjadwalkan rapat paripurna untuk mendengarkan laporan hasil kerja panitia khusus angket KPK, Selasa (25/9/2017). Ketua pansus Agun Gunandjar mengakui hasil kerja yang akan dilaporkan besok belum maksimal karena belum mendapatkan jawaban dari KPK.

"Yang jelas, laporannya tidak maksimal karena kami menunggu KPK. Dan rekomendasi itu belum bisa sampaikan sebelum bertemu KPK," kata Agun di DPR, Jakarta, Senin (25/9/2017).

‎Politikus Golkar menambahkan laporan pansus berupa hasil kerja selama 60 hari. Namun, laporan itu belum bisa dalam bentuk kesimpulan dan rekomendasi.

“Karena ya bagaimana mau buat rekomendasi kalau beliau (KPK) sendiri tidak hadir,” katanya.

Satu bulan awal, pansus menemukan 11 temuan dan terus bertambah. Namun, belum dikonfirmasi KPK.

Masinton Pasaribu yang sebelumnya menjabat wakil ketua pansus mengatakan meski sebagian temuan sudah dikonfirmasi KPK dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III beberapa waktu lalu, hal itu tidak bisa dimasukkan ke dalam bahan untuk rekomendasi pansus.

Sebab, menurutnya, dua forum itu adalah dua hal yang berbeda.‎

"Ini kan dua forum yang berbeda. Rapat dengan Komisi III adalah rapat pengawasan, rapat rutin. Kalau forum Pansus adalah forum penyelidikan yang diberikan oleh konstitusi perintah UU MD3," kata Masinton.

قالب وردپرس

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Jelang Laporan ke Paripurna, Pansus KPK Akui Tidak Maksimal"

Posting Komentar