Kabid Hortikultura Dinas Pertanian Nganjuk Kena OTT Saat Terima Tas Berisi Rp 100 Juta
TRIBUNNEWS.COM, NGANJUK - Kabid Hortikultura Dinas Pertanian Nganjuk, Totok, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar tim gabungan Intelkam dan Reskrimsus Polda Jatim.
Polisi menangkap Totok bersama rekannya, Besta, pegawai Bank Jatim cabang Nganjuk di Warung Zamzam, Jl Raya Kediri-Nganjuk, Jumat (29/9/2017) pukul pukul 15.30 WIB.
Keduanya ditangkap karena dugaan kasus suap gratifikasi terkait proyek pengadaan benih pokok dan sebar bawang merah Kabupaten Nganjuk 2017.
Total nilai proyek ini Rp 6 miliar, dengan rekanannya adalah UD Puspa Agro Sejati.Â
Dari penangkapan ini polisi menyita barang bukti berupa satu tas ransel warna hitam yang berisi uang tunai Rp 100 juta.
Selain itu pihaknya mengamankan satu unit mobil Daihatsu Xenia AG 1105 PH dan satu unit mobil Honda City AE 1792 FN.
Setelah itu, tim gabungan menggeledah kantor Totok di Dinas Pertanian Kabupaten Nganjuk di Jl Anjuk Ladang, Nganjuk.
Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Direskrimsus Polda Jatim untuk menjalani proses penyidikan.
Kabag Humas Pemkab Nganjuk, Agus Irianto mengatakan baru saja menerima berita ini dari awak media yang menghubunginya. Hingga saat ini pihaknya belum dapat memastikan terkait penangkapan ini.
"Saya baru saja mendapat kabar ini. Apabila ini benar kami selaku Pemkab Nganjuk menyerahkan proses hukum ke Polda Jatim," tutur Agus Irianto kepada SURYA.
Agus menjelaskan terakit penangkapan pejabat di Pemkab Nganjuk ini pihaknya meminta agar mengedepankan azas praduga tak bersalah. Pasalnya, terakit dugaan OTT dibutuhkan kepastian penyelidikan oleh pihak kepolisian.
"Saya masih ada dijalan dari Surabaya, ini masih mencari kebenaran terkait kasus OTT tersebut," jelas Agus.Â
0 Response to "Kabid Hortikultura Dinas Pertanian Nganjuk Kena OTT Saat Terima Tas Berisi Rp 100 Juta"
Posting Komentar