Omset Transaksi Prostitusi yang Dibongkar Polda Kaltim Rp 200 Juta Sebulan

Omset Transaksi Prostitusi yang Dibongkar Polda Kaltim Rp 200 Juta Sebulan


Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani

TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN  - Jajaran Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Kaltim masih melakukan pendalaman terhadap 2 orang tersangka, DCR (27) dan BGS (33) yang diduga mucikari pada kasus tersebut.

Dari pengakuan tersangka yang memanfaatkan karaoke sebagai tempat penampungan wanita penghibur, omset  dalam sebulan bisa mencapai Rp 200 juta per bulan.

"Pelaku kalau kita perkirakan dan kalkulasi omsetnya satu bulan Rp 200 juta," kata Kasubdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Kaltim, Kompol Hendri Sidabutar, Selasa (19/9/2017).

Praktek prostitusi tersebut diduga sudah beroperasi hingga 3 tahun lamanya di Tarakan.

Bisa dibayangkan, berapa besar keuntungan yang diraup oleh para mucikari tersebut.

Baca: Mahasiswi di Surabaya Ini Kendalikan Prostitusi Online, Begini Modusnya

Tubuh para wanita yang kebanyakan berasa dari Jawa Barat tersebut dimanfaatkan tersangka untuk memperkaya diri.

Sekitar 20 wanita yang diduga mendapat pekerjaan tambahan untuk memuaskan nafsu lelaki hidung belang yang berkunjung ke karaoke tersebut.

"Pembagian keuntungan 50:50 antara Ladies dan Mucikari. Sekitar 20 orang kita data kemarin, kebanyakan dari luar Kaltim," kata Hendri.

Saat disinggung apakah pidana tersebut mengarah kepada human traficking, Hendri menerangkan para wanita penghibur yang sempat diamankan berstatus sebagai saksi korban.

قالب وردپرس

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Omset Transaksi Prostitusi yang Dibongkar Polda Kaltim Rp 200 Juta Sebulan"

Posting Komentar