Pedagang Tipat Cabuli Istri Orang di Bangli, Begini Modusnya
Laporan Wartawan Tribun Bali, Muhammad Fredey Mercury
TRIBUNNEWS.COM, BANGLIâ€" Adnan, seorang pedagang tipat tahu asal Praya, Lombok Tengah tampak grogi menjawab pertanyaan petugas polsek Bangli.
Pria berumur 43 tahun ini hampir menjadi bulan-bulanan warga, lantaran diduga melakukan tindakan pencabulan dengan modus memberikan pijat.
Kejadian tersebut terjadi pada Senin (4/9/2017), pukul 12.30 Wita, bermula saat pelaku berjualan di sekitaran wilayah LC Subak Aya.
Baca: Divonis 8 Tahun Penjara, Patrialis Akbar: Saya Tidak Makan Uang Negara dan Uang Fakir Miskin
Ketika itu, korban yang bernama DAN, membeli tipat tahu yang dijual oleh AD.
Namun saat akan membayar tipat itu, AD ikut masuk ke kamar kos, sekalipun DAN sudah melarangnya.
DAN yang saat itu sedang sakit sempat ditawari pijat oleh AD.
Baca: Jokowi : ‎Tahun Politik, Kampanye Kerjaan Projo, Saya Urusi Kerja Saja
Hanya saja tawaran pijat yang semula hanya memijit bagian kepala, turun ke bagian sensitif wanita tersebut.
0 Response to "Pedagang Tipat Cabuli Istri Orang di Bangli, Begini Modusnya"
Posting Komentar