Sebelum Masa Jabatan Berakhir, Ini yang Ingin Diwujudkan Djarot

Sebelum Masa Jabatan Berakhir, Ini yang Ingin Diwujudkan Djarot


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat menargetkan pembuatan peraturan gubernur (pergub) yang bisa memaksa rumah sakit swasta untuk mengikuti program BPJS Kesehatan selesai sebelum masa jabatannya berakhir.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri peringatan Hari Hepatitis sedunia di Taman Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (16/9/2017) pagi.

Djarot memandang pergub mengenai hal tersebut perlu segera dikeluarkan agar kasus kematian bayi Debora di RS Mitra Keluarga Jakarta Barat tidak terulang kembali.

Sementara belum ada undang-undang yang memaksa rumah sakit swasta untuk bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

"Saya sudah minta kepada Pak Kepala Dinas Kesehatan Jakarta (Koesmedi) untuk segera menelurkan pergub itu, paling tidak dua minggu sudah selesai dan akan saya dorong supaya bisa beredar sebelum masa jabatan saya berakhir."

"Saya sadar bahwa ini belum diatur dalam undang-undang, tetapi ini adalah daerah khusus ibukota yang bisa mengeluarkan peraturan untuk memaksa hal tersebut. Demi kebaikan warga Jakarta," ujar Djarot.

Baca: KPAI Duga Peredaran Tablet PCC Bukan Motif Ekonomi

Djarot juga mengatakan bahwa pergub itu akan dikombinasikan dengan kewajiban setiap rumah sakit di Jakarta baik swasta maupun milik pemerintah untuk bersedia diperiksa oleh Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS).

"Setiap rumah sakit harus diperiksa, diawasi, dan dievaluasi BPRS secara berkala agar bisa memperpanjang izinnya. Kerja sama dengan BPJS Kesehatan nanti akan menjadi pertimbangan pula bagi BPRS untuk bisa memperpanjang perizinan rumah sakit," ujarnya.

قالب وردپرس

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Sebelum Masa Jabatan Berakhir, Ini yang Ingin Diwujudkan Djarot"

Posting Komentar