Seorang Satpam di Jakarta Digelandang ke Mabes Polri Saat Bermain Facebook, Ini yang Dilakukannya!

Seorang Satpam di Jakarta Digelandang ke Mabes Polri Saat Bermain Facebook, Ini yang Dilakukannya!


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri menangkap Eko Prabowo (35), seorang satpam perusahaan swasta di Jakarta, atas tuduhan penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Ia diduga mengunggah foto editan Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dengan adegan tak pantas.

"Benar, telah dilakukan penangkapan tanggal 14 September 2017 kepada yang bersangkutan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto saat dikonfirmasi, Selasa (19/9/2017).

Baca: Kapolri: Seharusnya Kebhinekaan Indonesia Sudah Tidak Dipermasalahkan Sejak Adanya Sumpah Pemuda

Postingan tersebut diunggah Eko di akun Facebook pribadinya pada awal 2016. Dalam penangkapan itu, polisi menyita sebuah ponsel merk Xiaomi dan sebuah simcard.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan jadi tersangka, penyidik tidak langsung melakukan penahanan karena dianggap kooperatif.

Baca: Emosi Ayahnya Diduga Diguna-guna, Pemuda di Pekalongan Ini Bunuh Tetangganya yang Jadi Dukun

"Dengan pertimbangan kooperatif dalam pemeriksaan. Dan tetap dikenakan wajib lapor," kata Rikwanto.

Atas perbuatannya, Eko dijerat diatur dalam pasal 27 ayat 1 Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (Kompas.com)

قالب وردپرس

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Seorang Satpam di Jakarta Digelandang ke Mabes Polri Saat Bermain Facebook, Ini yang Dilakukannya!"

Posting Komentar