Suap Moge Rp 115 juta dari Jasa Marga Diantar Langsung ke Rumah Auditor BPK
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan proses penerimaan suap dari GM PT Jasa Marga Tbk (Persero) cabang Purbaleunyi, Setia Budi ke auditor madya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sigit Yugoharto berupa satu unit motor Harley-Davidson tipe Sportster terjadi pada akhir Agustus 2017.
Menurut Febri, âmotor senilai Rp115 juta diduga suap itu langsung diantarkan ke rumah Sigit.
Kini motor itu telah disita KPK, baik Sigit maupun Setia Budi telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK.
"Jadi indikasi penerimaan terjadi akhir Agustus 2017, motor diantar ke rumah SGY (Sigit Yugoharto)," terang Febri, Sabtu (23/9/2017).
Baca: Suap Moge Harley Davidson, KPK Periksa Para Pejabat Jasa Marga
Febri menyatakan, dugaan pemberian motor itu terkait dengan kegiatan BPK dalam melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu terhadap PT Jasa Marga cabang Purbaleunyi tahun 2017 dimana Sigit merupakan ketua dalam tim BPK yang melakukan pemeriksaan.
Pemeriksaan dengan tujuan tertentu dilakukan BPK lantaran ada temuan pada 2015 dan 2016 soal kelebihan pembayaran terkait pekerjaan pemeliharaan periodik, rekonstruksi jalan dan pengecetan marka jalan yang tidak sesuai dan tidak dapat diyakini kewajarannya.
Febri menambahkan, penyidik kedepan akan fokus dalam menelusuri sumber uang dari pembelian motor, apakah itu uang pribadi atau uang patungan beberapa pihak.
"Motor itu adalah materi yang akan kami dalami dalam penyidikan. Apakah uang pribadi? Apakah motor sudah dimiliki? Itu bagian dari proses penyidikan," tambahnya.Â
0 Response to "Suap Moge Rp 115 juta dari Jasa Marga Diantar Langsung ke Rumah Auditor BPK"
Posting Komentar