Tak Peduli Diancam Pisau, Cewek Ini Lawan Tiga Orang Penjambret
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Panji Baskhara Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Annisa Nabilah Ratri (18) nekat lakukan perlawanan terhadap tiga penjambret pinggir jalan dengan modus tanya alamat, di Jalan Kebon Jeruk 15 RT 007/008, Tamansari, Jakarta Barat, Minggu (10/9/2017) pagi, sekitar 06.00 WIB.
Korban yang diketahui seorang karyawati swasta dan tinggal di Jalan Utan Raya RT 03/03, Cipayung, Kota Depok itu, nyaris disabet sebilah pisau saat seorang pelaku menarik barang berharga miliknya yakni handphone, saat dijambret.
"Anggota, pagi tadi menangkap dua pejambret Tedy Dores (30) dan Junaedi (24), di sekitaran Jalan Kebon Jeruk 15. Kedua pelaku itu, nyaris diamuk warga lantaran warga saat itu melihat menjambret handphone korban (Annisa), serta nyaris melukai juga dengan pisau. Sementara, ada seorang pelaku lainnya melarikan diri dari lokasi," ucap Kapolsek Tamansari, AKBP Erick Frendriz kepada awak media.
Awal mula kejadian, saat korban berjalan kaki di Jalan Kebon Jeruk 15.
Tidak lama kemudian ada seorang pria yang menanyakan alamat ke korban.
"Pelaku yang melarikan diri ini belum diketahui identitasnya, namun bertugas dengan caranya yang menanyakan alamat ke korban. Lalu, dua orang rekannya, yakni Tedy dan Junaedi ketika itu menunggu aksi rekannya tersebut di motor dari kejauhan," kata Erick.
Awalnya korban tak menyadari bila pria itu ada niat untuk merampas handphonenya.
Usai pria itu menanyakan alamat, korban juga langsung kaget lantaran pelaku tersebut secara tiba-tiba merampas handphone milik korban.
"Pelaku serta korban langsung tarik menarik di lokasi. Takut teriakan korban itu mengundang perhatian warga setempat, dua rekannya yang sudah menunggu di motor langsung mendekat dan mencoba membantu rekannya. Korban itu tetap melakukan perlawanan, padahal tiga pria yang dilawannya. Sehingga, keramaian terjadi dan sejumlah warga langsung mendekati para pelaku jambret tersebut," jelasnya.
Handphone pun akhirnya berhasil dirampas.
Di lokasi, korban berteriak lantaran dirinya nyaris disabet pisau oleh salah seorang pelaku.
Tidak hanya itu, warga yang melihat aksi para pelaku langsung melakukan pengejaran.
"Sayangnya, salah satu pelaku berhasil kabur. Sementara, dua pelaku lainnya sudah berhasil ditangkap oleh warga setempat. Ketika itu ada anggota tengah patroli wilayah dan membawa kedua pelaku beserta barang bukti, yakni pisau yang digunakan pelaku, motor, dan handphone milik korban. Pasal yang dilanggar, yaitu pasal 365 KUHP dan UU No 1 tahun 1951. Ancaman hukuman sembilan tahun penjara," paparnya. (*)
0 Response to "Tak Peduli Diancam Pisau, Cewek Ini Lawan Tiga Orang Penjambret"
Posting Komentar