Tangkap Pengedar Narkoba, Polisi Kota Malang Ini Sampai Patah Kaki
Laporan Wartawan Surya Malang Benni Indo
TRIBUNNEWS.COM, MALANG â€" Seorang polisi anggota Satnarkoba Polres Malang Kota, Brigadir Sumarji (37) mengalami luka patah pada tulang paha, tulang kering bagian kiri dan lengan bagian kiri saat menangkap pengedar narkoba.
Ia harus mendapat perawatan di rumah sakit.
Ia celaka karena mendapat perlawanan dari tersangka saat dalam pengejaran.
Beruntung tersangka seorang pengedar narkoba atas nama Aan Axisal (25), warga Jl Sono Keling Gang Nusa Indah, No 48 RT 05/RW 05, Kel Ciptomulyo, Kec Sukun, Kota Malang bisa ditangkap.
Kasat Narkoba AKP Imam Mustaji menjelaskan kronologis penangkapan yang terjadi pada 7 September 2017 sekitar pukul 23.00 Wib itu.
Awalnya, tim Satnarkoba mendapat informasi kalau pelaku adalah pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Dalam pengembangan penyelidikan, petugas mendapat informasi kalau Aan akan melakukan transaksi.
Polisi lalu bergerak cepat dan membuntuti Aan.
Aan diekor oleh petugas sejak berada di Jl Sarangan hingga ke Jl Kolonel Sugiono.
0 Response to "Tangkap Pengedar Narkoba, Polisi Kota Malang Ini Sampai Patah Kaki"
Posting Komentar