Tiga Bersaudara Habisi Nyawa Sang Pembunuh Ayah
TRIBUNNEWS.COM, INDRALAYA - Polisi menangkap Yusuf seorang pelaku pembunuhan Yuli, warga Desa Sungai Pinang, Kecamatan Sungai Pinang, Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Yusuf ditangkap saat hendak bersiap melarikan diri dua jam usai melakukan aksinya.
Dari tangan Yusuf, polisi mengamankan sepotong kayu, sebilah parang, dan 2 pisau yang digunakan untuk membunuh.
Sedangkan dua pelaku lain yang masih saudara Yusuf, Arpani dan Asbana berhasil kabur.
Baca: Bongkar Misteri Pistol yang Digunakan Untuk Bunuh PNS Cantik, Polisi Seolah Dikerjai MA
Kasus pembunuhan berlangsung Kamis (7/9/2017) sekitar pukul 21.00, tak jauh dari rumah Yusuf.
Kapolsek Tanjungraja AKP Arfanol Amri mengatakan, Yusuf dan dua saudaranya sudah merencanakan pembunuhan tersebut.
Mereka ingin balas dendam terhadap Yuli yang telah membunuh ayah mereka 2011 silam.
Atas perbuatannya, Yuli dipenjara dan baru keluar lima bulan lalu.
Baca: 5 Fakta Di Balik Tewasnya PNS Cantik Pegawai BNN, Soal Rekaman Pertengkaran Hingga Masa Lalu Indria
0 Response to "Tiga Bersaudara Habisi Nyawa Sang Pembunuh Ayah"
Posting Komentar