Awal Oktober Ini Sepuluh Buronan Kasus Narkoba Dibekuk
Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA -- Sebanyak 10 kasus penyalahgunaan narkoba dengan 10 tersangka berhasil diungkap diwilayah hukum Polda Kepulauan Belitung dalam 10 hari kerja di bulan Oktober 2017 serta semuanya adalah DPO pihak kepolisian.
Pegungkapanan ini menurut Dirnarkoba Kombes (Pol) Suhirman saat gelar tersangka dan barang bukti tidak lepas dari komitmen pihaknya dalam pemberantasan narkoba.
"Anggota saya terus bekerja siang malam untuk melakukan pengungkapan dan ini tersangka yang kita bekuk semuanya pengedar sabu dan ektasi," kata Kombes (Pol) Suhirman yang didampingi Kabid Humas AKBP Abdul Mun'im dan Wadir Narkoba AKBP Adi Afandi saat gelar
Ditambahkannya dari 10 tersangka ini diamankan barang bukti sebanyak 24,39 gram sabu, 5 butir ektasi, 8 HP, uang Rp 849.000, 2 motor dan 1 mobil.
Pengungkapan terbanyak oleh Ditnarkoba sebanyak 6 kasus, Polres Bangka Barat 2 kasus sertaPolres Bangka Selatan dan Polres Bangka Tengah 1 kasus, sedangkan polres lainya belum melakukan pengungkapan.
Baca: Oknum Lapas Terlibat Jaringan Narkoba Perlu Dihukum Cincang
"Saya harapkan semua polres ikut kerja keras melakukan pengungkapan narkoba sehingga ruang gerak peredaran narkoba di bangka Belitung," kata Kombes (Pol) Suhirman
Bulan September di wilayah hukum Polda Kepulauan Babel berhasil mengungkap sebanyak 20 kasus dengan 35 tersangka.
Barang bukti yang diamankan antara lain 52,97 gram sabu, 169,16 ganja, 75 butir obat G, uang Rp 6.250.000, 35 HP, 8 motor dan 1 mobil.
Dari 35 tersangkan yang diamankan 28 orang adalah TO yang masuk dalam DPI kepolisian.
"Kebanyakan pengedar yang kita amankan merupakan residivisis dan pemain lama," kata Kombes (Pol) Suhirman.
0 Response to "Awal Oktober Ini Sepuluh Buronan Kasus Narkoba Dibekuk"
Posting Komentar