KPK Buru Harta Sjamsul Nursalim

KPK Buru Harta Sjamsul Nursalim


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengucapkan terima kasih pada BPK RI lantaran telah membantu penangnan salah satu perkara dengan kerugian negara yang cukup besar, yaitu indikasi korupti penerbitan SKL BLBI terhadap BDNI.

Pada 25 Agustus 2017, KPK telah menerima hasil audit investigatif yang dilakukan BPK terkait perhitungan kerugian negara dalam perkara korupsi pemberian SKL kepada pemegang sahan pengendali BDNI tahun 2004 sehubungan dengan pemenuhan kewajiban penyerahan aset oleh obligor BLBI kepada BPPN.

Baca: Polisi Dalami Keterkaitan Penghina Jokowi di Pasuruan dengan Saracen

"Dari laporan tersebut, nilai kerugian keuangan negara sebesar Rp 4,58 triliun dari total kewajiban penyerahan aset oleh obligor BLBI kepada BPPN sebesar Rp 4,8 triliun," ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa (10/10/2017).

Febri menjelaskan menurut hasil audit investigatif BPK‎, disimpulkan adanya indikasi penyimpangan dalam pemberian SKL pada BDNI yaitu SKL tetap diberikan walaupun belum menyelesaikan kewajiban secara keseluruhan.

Nilai Rp 4,8 triliun itu terdiri dari Rp 1,1 triliun yang dinilai suistanable dan ditagihkan kepada petani tambak, sedangkan Rp 3,7 triliun tidak dilakukan pembahasan dalam proses restrukturisasi yang menjadi kewajiban obligor yang belum ditagihkan.

Dari nilai Rp 1,1 triliun itu kemudian dilelang oleh PPA dan didapatkan Rp 220 miliar, sisanya Rp 4,58 triliun menjadi kerugian negara.

Febri melanjutkan ‎kedepan penyidik KPK akan fokus memburu aset-aset pemilik PT Gajah Tunggal itu, sehingga uang negara dapat kembali. Meskipun sejauh ini baru mantan Kepala BPPN Syafruddin Arsjad Temenggung‎ yang dijadikan tersangka oleh penyidik KPK.

"Dalam perkara SKL BLBI, kami prioritaskan aset recovery, pengembalian aset yang berasal dari kerugian keuangan negara, untuk itu lah penelusuran aset aset dan penelusuran Kekayaan yang terkait dengan kasus ini akan kami lakukan," terang Febri.

Sjamsul sendiri bersama istrinya sudah dua kali mangkir panggilan penyidik KPK. Febri memastikan pihaknya tidak ambil pusing mengenai itu, sebab KPK telah bekerja sama dengan pihak lembaga antikorupsi Singapura.

قالب وردپرس

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "KPK Buru Harta Sjamsul Nursalim"

Posting Komentar