Nelayan Resah Pukat Harimau Masih Beroperasi di Perairan Aceh Utara
TRIBUNNEWS.COM, LHOKSUKON - Puluhan nelayan dan panglima laot dari delapan kecamatan di Aceh Utara, Jumat (20/10/2017) sore mendatangi gedung DPRK Aceh Utara.
Mereka resah terhadap keberadaan trawl (pukat harimau) yang masih marak beroperasi di perairan Aceh Utara.
Selain itu, nelayan meminta supaya qanun tentang alat tangkap yang sudah disahkan segera di-perbup-kan, sehingga bisa segera dijalankan.
Masing-masing nelayan tersebut berasal dari Kecamatan Tanah Jambo Aye, Seunuddon, Tanah Pasir, Lapang, Samudera, Syamtalira Bayu, Dewantara, dan Muara Batu.
"Persoalan pukat harimau sudah berlangsung lama beroperasi di kawasan kami, tapi sampai sekarang belum ada penyelesaian. Sehingga menimbulkan keresahan dari nelayan di kawasan kami. Pasalnya, tangkapan nelayan kecil menjadi menurun dan banyak jaring mereka yang rusak," ujar Panglima Laot Seunuddon, Amir Yusuf kepada Serambi, kemarin.
Baca: Peran Dukun di Balik Pengungkapan Kasus Bom Bali 15 Tahun Lalu
Menurutnya, nelayan di kawasan itu sudah berulang kali menangkap pemilik trawl yang beroperasi pada malam hari.
Bahkan, sebelumnya ada boat yang terpaksa dibakar massa karena tak mengindahkan imbauan warga.
"Mayoritas warga di pesisir kawasan kami bekerja sebagai nelayan, jadi kehadiran trawl itu sangat mengganggu nelayan kami," ujarnya.
Karena itu, kata Amir, nelayan sengaja datang ke DPRK untuk menyampaikan persoalan tersebut agar bisa segera diatasi.
0 Response to "Nelayan Resah Pukat Harimau Masih Beroperasi di Perairan Aceh Utara"
Posting Komentar