SOKSI Akan Laporkan Pemred Koran Tempo ke Kepolisian
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Depinas Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI), Erwin Ricardo Silalahi sekaligus politisi Partai Golkar mempermasalahkan twit Pemimpin Redaksi Koran Tempo, Budi Setyarso yang menyinggung Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto.
Dalam waktu dekat Erwin akan melaporkan masalah tersebut kepada Bareskrim Mabes Polri setelah hari ini, Selasa (10/10/2017) dirinya juga melaporkan beberapa artikel Koran Tempo kepada Dewan Pers di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
"Di twitternya Budi Setyarso menulis G30Setnov. Pesan itu bermuatan motif jahat dan menyama-nyamakan Pak Setnov dengan PKI," kata Erwin.
Tindakan itu dilakukan Erwin berdasarkan apa yang juga dilakukan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman.
Aris Budiman juga melaporkan perusahaan media massa Tempo Media Group pada tanggal 6 September 2017 lalu.
Baca: Dianggap Sudutkan Setya Novanto, Politisi Golkar Adukan Koran Tempo ke Dewan Pers
Erwin mengatakan pihaknya bersedia membatalkan niat melaporkan Koran Tempo ke Bareskrim jika pihak Koran Tempo bersedia melakukan pertemuan dengan pihak Partai Golkar maupun SOKSI.
"Kami bertekad pelaporan adalah jalan terakhir tapi niat kami untuk bertemu tidak disambut baik, bahkan mereka berusaha menghindar. Kalau mereka mau meminta maaf secara terbuka dan tidak mengulanginya lagi kami akan batalkan niat melaporkan," tegasnya.
Menurut pantauan Tribunnews.com, pesan yang dimaksud Erwin sudah tidak tercantum dalam twit-twit akun resmi Budi Setyarso di lini massa Twitter.
0 Response to "SOKSI Akan Laporkan Pemred Koran Tempo ke Kepolisian"
Posting Komentar