Dibantu PPATK, Polisi Usut Aliran Dana 40 Rekening Tabungan First Travel
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri menggandeng Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aliran dana perusahaan First Travel.
Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto pihaknya telah mengirim surat permohonan penelusuran rekening First Travel ke PPATK.
Dengan demikian, kata dia, uang yang selama ini ditransaksikan oleh pemilik First Travel akan terlacak.
"Tapi itu semua akan terlihat dilacak di PPATK akan ketahuan," ujar Setyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/8/2017).
Baca: Beredar Foto-Foto Kemesraan Diduga Komisaris First Travel dengan Pasangan Sejenisnya
Demikian pula dana yang telah dipindahkan ke rekening lain juga akan terlacak.
Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 40 buku tabungan.
"Dan 40 buku tabungan ini sedang dicek langsung. Ada (tabungan) perusahaan ada pribadi," tambah Setyo.
Seperti diketahui, berdasarkan pemeriksaan awal, penyidik Bareskrim menelusuri berbagai rekening dan aset yang dimiliki oleh tersangka.
Namun berdasarkan sejumlah rekening yang telah diblokir, penyidik hanya menemukan uang sekitar Rp1,3 juta.
0 Response to "Dibantu PPATK, Polisi Usut Aliran Dana 40 Rekening Tabungan First Travel"
Posting Komentar