Dilaporkan Aniaya Istri, Pria Ini Pura-pura Pingsan Saat Ditangkap Polisi
TRIBUNNEWS.COM, GOWA - Seorang pria pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Gowa, Sulawesi Selatan, pura-pura pingsan saat dijemput polisi.
Pelaku akhirnya dibangunkan paksa dan digelandang ke Mapolres setempat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Aiptu Muhammad Daud, kepala unit sentra pelayanan kepolisian terpadu (Kanit SPKT) Polres Gowa, mengatakan, pihaknya menerima laporan warga tentang kasus KDRT pada Rabu (16/8/2017) pukul 01.00 Wita.
Setelah menerima laporan, polisi langsung menggerebek rumah pelaku. Namun, pelaku membantah telah menganiaya sang istri.
"Laporan dari masyarakat, ada kasus KDRT dan kami bergerak ternyata betul walau pun sempat mengelak" ujar Muhammad Daud.
(Baca: Penganiaya dan Pembunuh Ibu dan Anak di Tangerang Tertangkap di Tegal)
Polisi kemudian memanggil istri pelaku yang berada di dalam kamar. Saat itu, sang istri tengah menangis seusai dianiya pelaku.
Lantaran tak bisa mengelak, polisi kemudian mengamankan pelaku. Namun, saat hendak digelandang, pelaku berpura-pura jatuh pingsan hingga membuat polisi kewalahan.
Polisi tak kehabisan akal. Polisi membangunkan paksa pelaku dan menggelandangnya ke Mapolres setempat.
Selain pelaku, polisi juga mengevakuasi korban ke kantor polisi. Di kantor polisi, pelaku mengakui telah menganiaya sang istri lantaran tak terima dirinya dilarang berangkat ke Palu, Sulawesi Tengah.
"Cuma masalah sepele saja dia larang saya berangkat ke Palu besok," tutur pelaku. (Kompas.com)
0 Response to "Dilaporkan Aniaya Istri, Pria Ini Pura-pura Pingsan Saat Ditangkap Polisi"
Posting Komentar