Ditangkap Polisi Gara-gara Mabuk Lalu Merusak Bendera, Dua Pria Ini Minta Maaf ke Jokowi
TRIBUNNEWS.COM, RATAHAN - Polsek Ratatotok mengamankan ES (20) dan WM (17) yang merusak sejumlah bendera merah putih dan umbul-umbul, di Desa Ratatotok Tengah, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), pada Rabu (16/08/2017).
Tak hanya itu, kedua pelaku juga merusak baliho desa dan baliho bupati Mitra.
ES, pelaku perusakan mengaku saat itu sudah dalam keadaan mabuk.
"Saya sudah tidak sadar karena mabuk," ungkapnya
Ia mengaku menyesal atas apa yang ia lakukan.
"Kepada pak Presiden dan semua pemerintah saya minta maaf. Apalagi besok (hari ini) 17 Agustus, saya minta maaf. Saya ucapkan selamat 17 Agustus, merdeka," katanya.
Egen Koseng, rekan pelaku mengungkapkan bahwa keduanya melakukan perusakan usai melakukan pesta minuman keras (miras). "Tapi saat itu saya tidak melakukan perusakan," ujarnya.
Anto, warga Ratatotok mengatakan, saat itu kedua pelaku sempat menantang warga yang keluar rumah.
"Bahkan sempat bakuku (teriak), warga lain takut karena mereka sudah mabuk. Saya mau kejar tapi saat keluar rumah mereka sudah tidak ada," jelasnya
Warga langsung menghubungi pihak Kepolisian. "Usai kejadian warga memenuhi jalan dan polisi sudah ada di lokasi," jelasnya.
0 Response to "Ditangkap Polisi Gara-gara Mabuk Lalu Merusak Bendera, Dua Pria Ini Minta Maaf ke Jokowi"
Posting Komentar