DPR: Nilai Saham Divestasi Freeport Harus Masuk Akal

DPR: Nilai Saham Divestasi Freeport Harus Masuk Akal


Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah menyepakati divestasi saham sebesar 51 persen, giliran pemerintah bernegosiasi mengenai harga saham yang akan dijual Freeport ke Indonesia.

Menurut Wakil ketua Komisi VII DPR RI Satya Yudha harga yang ditawarkan jangan sampai tidak masuk akal.‎

"Jadi teman-teman wartawan tolong dikawal, supaya nanti perhitungan divestasi itu betul-betul reasonable dan bisa di benchmark," katanya di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (30/8/2017).

Menurut Satya penghitungan harga saham sebaiknya sesuai dengan kontrak berakhirnya PT freeport di indonesia, yakni hinga tahun 2021. Penghitungan nilai divestasi tidak dihitung panjang sehingga harganya relatif lebih murah.

"Kalau dihitung termasuk kandungan di dalam sampai 100 tahun ke depan, kan nggak fair dong," katanya.

Satya yakin nilai saham yang disepakati nantinya, tidak akan membebani keuangan negara. Pemerintah Indonesia dapat menawarakan kepemilikan saham kepada BUMN, BUMD ataupun swasta nasional.

"Maka tidak ada kalimat di sini yang dibilang membebani negara, karena pemerintah bisa juga menugaskan swasta nasional untuk menangkap opportunity," pungkasnya.

قالب وردپرس

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "DPR: Nilai Saham Divestasi Freeport Harus Masuk Akal"

Posting Komentar