Pansus Angket KPK akan Tinjau Rumah Sekap
Laporan Wartawan Tribunnews Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pansus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus bekerja mengumpulkan informasi soal KPK.
Dalam waktu dekat ini, Pansus akan mengunjungi dua lokasi rumah sekap yang biasa digunakan KPK untuk memeriksa saksi terkait kasus tertentu.
"Kami akan peninjauan ke dua rumah sekap yang digunakan untuk mengkondisikan seseorang jadi saksi palsu. Ada penganiayaan di penyekapan itu," ujar Wakil Ketua Pansus KPK, Masinton Pasaribu saat ditemui di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (5/8/2017).
Baca: Hasil Temuan Pansus Angket KPK Buka Kotak Pandora Kasus Korupsi
Dingkapkan Masinton, rumah sekap pertama ada di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara âyang berupa apartemen dan yang kedua adalah sebuah hunian di Depok, Jawa Barat.
â"Selama di rumah sekap, ada pola cara model orde baru yang dimanfaatkan KPK. Nah KPK manfaatkan juga dukungan publik soal apapun yang dilakukan meski melanggar prosedur tetap KPK didukung," tambahnya.
0 Response to "Pansus Angket KPK akan Tinjau Rumah Sekap"
Posting Komentar