Polda Jatim Tidak Lakukan Pemeriksaan Korban Frist Travel

Polda Jatim Tidak Lakukan Pemeriksaan Korban Frist Travel


Laporan Wartawan Surya Fatkul Alamy

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polda dan Polres jajaran se Jatim tidak akan melakukan pemeriksaan terkait korban dugaan penipuan Frist Travel (FT) yang melaporkan. Pemeriksaan dan penyidikan kasus FT ditangani secara terpusat oleh Mabes Polri.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, Polda Jatim siap menampung korban-korban FT.

Karena korban melaprkan di Sidoarjo, Malang, Gresik dan tempat lainnya.

Nanti Polda dan Polres saling koordinasi dan menampung rekapitulasi laporan yang masuk. Sidoarjo, mislanya. Ada sebanyak 2.000 lebih orang yang dirugikan jasa FT.

"Tapi ingat, dari sekian banyak itu hanya berapa orang yang lapor. Melalui media ini, kami minta tolok berikan data aklurat dan vaktual yang bisa kami teruskan Mabes Polri," kata Barung di Mapolda Jatim, Rabu (30/8/2017).

Ini dilakukan, lanjut Barung, sebagai bentuk akuntabilitas korban yang ada di Jatim.

Salah satu kuncinya, korban melapor ke polisi bahwa sudah menjadi koban FT.

Selanjutnya Polda Jatim meneruskan ke Mabes Polri gunda dilakukan rekapitulasi.

Menurut Barung, korban dugaan penipuan FT ini sangat banyak.

Di Jakarta sendiri tidak hanya menangani korban yang berasal dari Jatim, melainkan ada dari Medan, Sulawesi Selatan, Kalimantan dan daerah Indonesia lainnya.

"Kami akan teruskan ke Mabes Polri di Jakarta sebagai bentuk telah terima laporan. Bukan kami lakukan pemeriksaan, tapi semua diteruskan ke Jakarta. Jakarta lah yang melakukan semua dan rekaputalisasi korban," cetus Barung.

Saat ditanya apakah Polda Jatim bakal membuak Crisis Center soal korban FT, mantan Kabid Humas Sulawesi Selatan ini mengaku, Polres sudah membuka.

Seperti Polres Sidoarjo, Malang, Gersik dan Kediri,. Semua membuka posko dan kordinasi dengan Polda. Karena kasus ini sifatnaya komunal dan ditangani Mabes Polri. fat

قالب وردپرس

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Polda Jatim Tidak Lakukan Pemeriksaan Korban Frist Travel"

Posting Komentar