Saksi Bisu Lahirnya Naskah Proklamasi

Saksi Bisu Lahirnya Naskah Proklamasi

Suara.com - Dalam bayangan mereka, Soekarno-Hatta tak pernah menyangka akan memproklamirkan Kemerdekaan Republik Indonesia pada 72 tahun silam. Momentum yang tercatat dalam sejarah sebagai peristiwa penculikan yang dilakukan oleh sejumlah pemuda diantaranya Soekarni, Wikana, Aidit dan Chaerul Saleh dari perkumpulan "Menteng 31" terhadap Soekarno dan Hatta tersebut, bertujuan agar kedua tokoh tidak terpengaruh oleh Jepang, serta mendesak keduanya segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia dan melepaskan diri dari belenggu kelam penjajah Jepang.

 

Naskah Proklamasi pun disusun di Rengasdengklok, tepatnya di rumah milik seorang Tionghoa, bernama Djiaw Kie Siong. Berjarak 81 Km dari Jakarta dan dianggap jauh dari jangkauan pengawasan tentara Jepang. Rumah mungil nan terpencil inilah yang menjadi saksi bisu lahirnya semangat kemerdekaan oleh para kaum muda pada waktu itu. Di rumah ini pula konon bendera sang saka Merah Putih pertama kali dikibarkan pada Kamis tanggal 16 Agustus 1945, sebagai pertanda semangat untuk proklamasi kemerdekaan Indonesia segera dimulai.

 

Kini  rumah mungil itu masih berdiri kokoh, sekokoh spirit sang proklamator yang memerdekakan republik ini sejak 72 tahun silam. Terjaga utuh oleh sang cucu Djiaw Kie Siong, yakni Djiaw Kim Mong alias Yanto 68th. Dan dengan setianya Yanto melayani para pengunjung yang datang dari berbagai daerah, hanya untuk sekedar mencari tahu tentang sejarah apa yang pernah terjadi dengan rumah sang kakeknya dulu.

 

Foto & Teks :  [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

قالب وردپرس

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Saksi Bisu Lahirnya Naskah Proklamasi"

Posting Komentar