Sindikat Pencuri Ini Sudah 22 Kali Beraksi
Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN- Setelah ditangkap dalam kasus pencurian modus congkel jok motor, Budi Aris (28) warga Jl Bhayangkara No27, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung dan M Bahri (30) warga Jl Pancing III No49 A, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung akhirnya menyebutkan lokasi-lokasi yang pernah disambangi keduanya.
Menurut kedua pelaku, mereka telah puluhan kali beraksi.
"Yang mereka ingat, sudah 22 kali mereka mencuri dengan modus yang sama. Lokasinya berpindah-pindah, termasuk wilayah Delitua, Sunggal, Percut Seituan dan Medan Baru," kata Kanit Reskrim Polsekta Medan Barat, Iptu Said Husein, Rabu (16/8/2017).
Said mengatakan, rata-rata korban kedua pelaku adalah perempuan. Sebab, hanya perempuan saja yang meletakkan dompet dan barang-barangnya di dalam jok motor.
"Dari pengakuan keduanya, mereka biasa mengikuti korbannya hingga berhenti di satu tempat. Ketika korbannya lengah, maka kedua pelaku langsung beraksi," ungkap Said.
Untuk menjalankan aksinya, pelaku hanya butuh waktu beberapa menit saja. Setelah jok motor korban terbuka, pelaku mengambil apa saja yang tertinggal di dalamnya.
"Kami akan berkordinasi dengan polsek lain untuk mengecek laporan kasus yang sama. Kami yakin, kedua pelaku ini sudah keliling Kota Medan melakukan aksi pencurian modus congkel jok motor," pungkas perwira berpangkat dua balok emas di pundak ini.
0 Response to "Sindikat Pencuri Ini Sudah 22 Kali Beraksi"
Posting Komentar