Tahun Depan, Pemerintah Perkirakan Rupiah di Level Rp 13.500 Per Dolar AS

Tahun Depan, Pemerintah Perkirakan Rupiah di Level Rp 13.500 Per Dolar AS


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah mematok nilai tukar rupiah pada tahun depan dalam RUU APBN 2018 pada kisaran Rp 13.500 per dolar AS.

Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah bersama dengan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan membangun upaya penguatan di sektor keuangan untuk menjaga stabilitas nilai tukar.

"Kerangka pendalaman pasar keuangan diharapkan dapat mempengaruhi arus modal masuk ke pasar keuangan Indonesia serta dapat mengurangi tekanan terhadap nilai tukar rupiah," tutur Jokowi dalam pidato RUU APBN 2018 dan Nota Keuangan di Sidang Tahunan DPR, Jakarta, Rabu (16/8/2017).

Menurut Jokowi, RAPBn 2018 berpedoman pada tiga kebijakan utama, pertama mendorong optimalisasi pendapatan negara melalui peningkatan rasio pajak serta optimalisasi pengelolaan sumber daya alam dan aset negara.

Kedua, melakukan penguatan kualitas belanja negara melalui peningkatan kualitas belanja modal yang produktif, efisiensi belanja non prioritas seperti belanja barang dan subsidi yang harus tepat sasaran.

"Kemudian, sinergi antara program perlindungan sosial, menjaga dan refocusing anggaran prioritas seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta penguatan kualitas desentralisasi fiskal untuk pengurangan kesenjangan dan perbaikan pelayanan publik," papar Jokowi.

Ketiga, kebijakan keberlanjutan dan efisiensi pembiayaan, yang dilakukan melalui pengendalian defisit dan rasio utang, defisit keseimbangan primer yang semakin menurun, dan pengembangan creative financing, seperti melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha atau KPBU.

قالب وردپرس

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tahun Depan, Pemerintah Perkirakan Rupiah di Level Rp 13.500 Per Dolar AS"

Posting Komentar