Tidak Semua Pengaduan Jamaah First Travel Akan Ditindaklanjuti oleh Crisis Center

Tidak Semua Pengaduan Jamaah First Travel Akan Ditindaklanjuti oleh Crisis Center


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Bareskrim Polri  bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Agama membentuk Crisis Center akan melakukan pengklasifikasian aduan jamaah diduga korban penipuan First Travel.

"Nanti kita akan mengklasifikasi pengaduan ini kira-kira institusi mana yang punya kewenangan untuk menindaklanjuti," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak kepada wartawan saat dihubungi, Rabu (16/8/2017).

Setelah diterima, aduan dari para jamaah akan ditindaklanjuti oleh lembaga yang berkewenangan mengurusnya.

"Itu sesuai dengan kapasitas masing masing. Apakah Mabes Polri, apakah OJK, atau Kementerian Agama," tambah Herry Rudolf.

Namun dirinya mengungkapkan bahwa tidak semua aduan akan ditindaklanjuti oleh Crisis Center.

"Pasti harus diterima dulu (laporannya). Pasti nanti kita selesaikan. Kalau tidak bisa diselesaikan kenapa, nanti pasti kita jelaskan," jelas Herry Rudolf.

Baca: Pengacara Bos First Travel, Eggi Sudjana Gondok Karena Tidak Dibayar dan Di-Bully Banyak Orang

Herry Rudolf mengungkapkan bahwa pada hari pertama pembukaan Crisis Center, antusiasme para jamaah cukup besar.

Herry Rudolf belum dapat memastikan penutupan Crisis Center ini.

" Kita kan baru hari ini di aktifkan, ya sampai kita anggap tidak diperlukan lagi lah," pungkas Herry.

قالب وردپرس

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tidak Semua Pengaduan Jamaah First Travel Akan Ditindaklanjuti oleh Crisis Center"

Posting Komentar