Ada Gangguan Ginjal dan Gula Darah Naik, Setya Novanto Tidak Hadir Pemeriksaan KPK

Ada Gangguan Ginjal dan Gula Darah Naik, Setya Novanto Tidak Hadir Pemeriksaan KPK


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR Setya Novanto hari ini, Senin (11/9/2017) tidak datang memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai tersangka korupsi e-KTP.

Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham ‎mengatakan kehadirannya bersama badan advokasi Partai Golkar juga pengacara Setya Novanto berniat menyampaikan surat sakit ke KPK perihal kondisi kesehatan Setya Novanto.

"Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, Pak Novanto kemarin setelah berolahraga, lalu gula darahnya naik. Kemudian diperiksa ternyata implikasi fungsi ginjal dan tadi malam diperiksa juga ada pengaruh dengan jantung," beber Idrus Marham di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Idrus Marham kembali menegaskan, dirinya sudah melihat langsung kondisi Setya Novanto dan memang kondisi kesehatannya tidak memungkinkan untuk diperiksa.

Selain menyampaikan surat, Idrus Marham juga meminta KPK untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan Setya Novanto sebagai tersangka.

"Saya kesini tidak ketemu siapa-siapa, hanya menyampaikan surat sakit saja yang menjelaskan kondisi Setya Novanto tidak memungkinkan diperiksa, kami minta penjadwalan ulang," tambahnya.

Diketahui, Setya Novanto melalui Tim Advokasinya, Senin (4/9/2017) kemarin telah mendaftarkan gugatan praperadilan atas penetapan tersangkanya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menanggapi gugatan itu, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menujuk majelis hakim yang menangani praperadilan yakni Hakim Chepy Iskandar.

‎Gugatan praperadilan Setya Novanto tersebut teregister dalam Nomor 97/Pid.Prap/2017/PN Jak.Sel.

Setya Novanto sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak awal Juli 2017 lalu.

Sidang perdana praperadilan Setya Novanto akan berlangsung pada Selasa (12/9/2017) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Meski menyandang status tersangka, Ketua Umum Partai Golkar itu belum ditahan. ‎Dia merupakan tersangka keempat dalam proyek yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.

Dalam surat dakwaan Andi Narogong, Setya Novanto disebut telah menerima keuntungan dalam proyek e-KTP. Setya Novanto dan Andi Narogong disebut mendapat jatah sebesar Rp574,2 miliar.

قالب وردپرس

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Ada Gangguan Ginjal dan Gula Darah Naik, Setya Novanto Tidak Hadir Pemeriksaan KPK"

Posting Komentar