Belajar dari Kasus Bayi Debora, Perlu Badan Pengawas Rumah Sakit
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI, drg. Putih Sari mengucapkan bela sungkawa dan merasa prihatin atas meninggalnya seorang bayi bernama Tiara Debora Simanjorang akibat tidak ditangani segera oleh Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat, Sabtu (9/9/2017).
Bayi Debora diduga meninggal karena rumah sakit swasta itu tak mau melakukan perawatan di ruang PICU tanpa melunasi uang muka biayanya.
Orang tuanya, Rudianto Simanjorang-Henny Silalahi tidak mampu membayar penuh uang muka yang diminta oleh rumah sakit sebesar Rp. 19,8 juta..
"Saya merasa kecewa dengan pelayanan rumah sakit Mitra Keluarga Kalideres yang tidak mempertimbangkan keselamatan pasien untuk dirawat di ruang pediatric intensive care unit (PICU)," kata Putih kepada wartawan di Jakarta, kemarin.
Dalam keadaan darurat dimana kondisi pasien sangat kritis kata Putih Sari, sudah seharusnya pihak rumah sakit tidak mempersoalkan terlebih dahulu mengenai uang muka biaya perawatan pasien, apalagi pasien sudah memberikan uang muka semampunya dengan menjamin akan dibayarkan setelah pasien ditangani.
Lebih disesalkan, kejadian pasien tertolak dari rumah sakit sudah sangat sering terjadi, mungkin hampir setiap hari ada. hanya saja tidak terblow up media.
âRumah sakit walaupun bisnis tapi harus diselenggarakan berdasarkan pada nilai kemanusiaan, perlindungan dan keselamatan pasien. Karena itu adalah tanggungjawab seorang dokter dan rumah sakit dalam memberikan pelayanan yang terbaik buat pasiennya tanpa memandang kemampuan ekonominya ataupun yang lainnya,âkata anggota Fraksi Gerindra DPR RI dari Dapil Kabupaten Bekasi, Karawang dan Purwakarta ini.
Selama ini, Putih Sari mengaku sering mendapat keluhan dari masyarakat atas manajemen Intensive Care Unit (ICU)/ Neonate Intensive Care Unit (NICU)/ PICU di rumah sakit yang selalu penuh.
Apalagi kalau yang mengajukan perawatan adalah pasien BPJS Kesehatan.
âJika Kementrian Kesehatan tidak segera atasi akan lebah bayak korban jiwa yang meninggal, apalagi bagi pasien BPJS Kesehatan yang selama ini terkesan disepelekan,â ujarnya.
Atas banyaknya kejadian pasien tidak ditangani rumah sakit karena tidak mampu melunasi uang muka, Putih Sari berjanji akan mendorong pemerintah segera menjalankan amanat pembentukan Badan Pengawas Rumah Sakit sampai ke tingkat kabupaten/ kota sehingga masyarakat bisa dengan cepat melaporkan rumah sakit yang menolak ataupun meminta uang muka.
"Dalam rapat kerja dengan Komisi IX minggu ini, kejadian ini akan kita bahas dengan Menteri Kesehatan,"Â katanya.
0 Response to "Belajar dari Kasus Bayi Debora, Perlu Badan Pengawas Rumah Sakit"
Posting Komentar