Belum Temukan Titik Terang, Presiden Jokowi Didesak Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Novel

Belum Temukan Titik Terang, Presiden Jokowi Didesak Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Novel


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejak 11 April 2017, mata penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan tak lagi bisa melihat secara normal.

Seperti yang dituturkan Novel di acara Mata Najwa pada Rabu (26/7/2017) lalu, terjadi kerusakan 95 persen mata kirinya.

Sedangkan kerusakan mata kanannya sekitar 60 persen.

Tidak hanya kerusakan mata yang dialami Novel, tetapi kasusnya pun kini tak kunjung menemui titik terang.

Baca: Parkir Sembarangan, Mobil Milik Artis Ini Diderek Petugas

Terhitung hari ini, Senin (11/9/2017), insiden penyiraman air keras pada Novel Baswedan belum terselesaikan.

Bahkan, Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan kekecewaannya terhadap polri yang dalam hal ini menangani kasus.

Baca: Dinkes DKI Ungkap RS Mitra Keluarga Kalideres Lalai karena Orangtua Debora Disuruh Cari Rujukan

Menurutnya ada rasa pesimis terhadap polisi yang memiliki itikad baik ingin menuntaskan kasus tersebut.

Ia menduga lamanya penuntasan kasus Novel ini bukan karena masalah teknis penyidikan.

قالب وردپرس

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Belum Temukan Titik Terang, Presiden Jokowi Didesak Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Novel"

Posting Komentar