BPJS Kesehatan: RS Mitra Keluarga Kalideres Belum jadi Mitra Kerja Peserta JKN-KIS
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan menyampaikan rasa bela sungkawa sedalam-dalamnya atas musibah yang dialami bayi Debora Simanjorang, putri dari Henny Silalahi.
Asisten Sekretaris Utama Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Nopi Hidayat dalam keterangannya kepada Tribunnews.com mengatakan, Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres belum menjadi mitra kerja/fasilitas kesehatan yang melayani peserta JKN-KIS.
Dalam Permenkes Nomor 28 Tahun 2014 disebutkan bahwa pada kondisi gawat darurat rumah sakit baik itu rumah sakit swasta atau pemerintah, baik itu yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan maupun tidak, harus tetap melayani pasien, sampai dengan keadaan kondisi gawat daruratnya teratasi/stabil.
Setelah keadaan stabil, pasien dapat dipindahkan ke rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dan BPJS Kesehatan dalam hal ini akan menjamin perawatan peserta JKN-KIS apabila sesuai dengan prosedur.
Baca: Menteri Yohana Sebut Kematian Bayi Debora Sedang Ditangani Kepolisian
"Rumah sakit yang tidak bekerjasama dengan BPJS Kesehatan juga dapat menagihkan biaya perawatan pasien JKN-KIS yang sedang dalam kondisi gawat darurat sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Nopi.
Sampai saat ini BPJS Kesehatan telah bekerjasama dengan 5.566 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang terdiri atas 2.227 Rumah Sakit (termasuk di dalamnya 993 Rumah Sakit Swasta dan 196 Klinik Utama), 2.332 Apotek, serta 1.007 Optik.
Diberitakan, bayi Debora meninggal dunia Minggu (3/9/2017) diduga karena tidak mendapatkan perawatan darurat oleh Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres.
Pihak rumah sakit diduga tidak membiarkan Debora mendapat fasilitas Pediatric Intensive Care Unit karena orang tuanya tidak mampu membayar secara penuh Rp 19 juta.
Saat itu, orang tua hanya memiliki dana Rp 5 juta.
0 Response to "BPJS Kesehatan: RS Mitra Keluarga Kalideres Belum jadi Mitra Kerja Peserta JKN-KIS"
Posting Komentar