Buni Yani Hadirkan Yusril Ihza Mahenda sebagi Saksi, JPU Keberatan

Buni Yani Hadirkan Yusril Ihza Mahenda sebagi Saksi, JPU Keberatan


TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pengadilan Negeri Bandung kembali menggelar sidang dengan terdakwa kasus pelanggaran UU ITE Buni, yakni Buni Yani, Selasa (12/9/2017).

Dalam sidang ke-13, pihak Buni Yani menghadirkan tiga saksi ahli, di antaranya ahli hukum, ahli sosiologi dan ahli IT.

Salah satu saksi ahli yang dihadirkan ke persidangan adalah Yusril Ihza Mahendra. Yusril dihadirkan sebagai saksi ahli hukum.

Di awal persidangan, Jaksa Penuntut Umum sempat menyampaikan keberatan atas kehadiran Yusril.

Kesaksian Yusril dianggap tidak relevan dengan keahliannya yang selama ini dikenal sebagai pakar tata negara.(*)

قالب وردپرس

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Buni Yani Hadirkan Yusril Ihza Mahenda sebagi Saksi, JPU Keberatan"

Posting Komentar